SURABAYA, iNews.id - Populasi satwa liar di Indonesia semakin menipis. Parahnya, satwa liar tersebut dijadikan konten oleh para influencer. Kondisi itu membuat kenaikan permintaan satwa liar dan perburuan secara ilegal.
Pakar Satwa Liar Universitas Airlangga Dr Boedi Setiawan DVM MP menuturkan, satwa liar seharusnya berada di habitat asalnya dan tidak didomestikasi, terlebih satwa yang dilindungi. Menurutnya, masyarakat tetap boleh memanfaatkan hewan, tetapi harus memerhatikan terlebih dahulu satwa tersebut dilindungi atau tidak.
"Jika masih banyak di alam, silakan. Namun tetap harus diawasi. Contohnya biawak air tidak dilindungi, kalau diburu secara terus menerus lama kelamaan akan punah," katanya, Sabtu (2/4/2022).
Dia melanjutkan, satwa memiliki fungsinya masing-masing di alam. Baik sebagai predator maupun makanan predator dalam ekosistem. Jika salah satunya punah, maka rantai makanan akan terganggu.
"Satu hilang, maka populasi lain akan meningkat. Maka dari itu harus tetap dijaga supaya tetap ada di alam. Jika jumlahnya sudah semakin habis, harus dilindungi oleh negara," katanya.
Boedi mengungkapkan, untuk mencegah kepunahan satwa liar tetap dapat dipelihara dengan maksud melestarikan keberadaannya. Namun, hal tersebut memiliki kriteria-kriteria tersendiri yang telah diatur oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Kalau sifatnya penangkaran, hewan yang dipelihara akan didata dan diberi tanda merupakan hasil budidaya dari penangkaran tersebut," ucapnya.
Dia juga menambahkan, bibit satwa liar yang akan dibudidayakan tidak boleh berasal dari alam liar, tetapi dari penangkaran yang telah ada sebelumnya. Hasil dari budidaya tersebut nantinya harus dikembalikan ke alam liar.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait