SURABAYA, iNews.id - Polisi menangkap otak pesta seks tukar pasangan di salah satu vila Kota Batu. Pelaku berinisial SM (31) warga Kabupaten Malang itu ditangkap bersama 12 orang lainnya.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan, modus SM mengajak pasangan suami istri untuk pesta seks tukar pasangan. Setelah terkumpul 12 orang, SM membuat grup telegram untuk memudahkan koordinasi dengan para peserta.
Menurutnya, SM mengenakan setiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp825.000 untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan. SM kemudian menentukan lokasi vila dan tanggal pesta pada 21-22 September 2024 di Kota Batu. Dia menuturkan, SM tidak mengambil keuntungan yang besar dalam kegiatan asusila ini. SM, kata dia ingin memenuhi hasrat fantasi seksnya.
“SM ini senang melihat orang berhubungan badan secara beramai-ramai. Tapi dia tidak ikut, hanya memfasilitasi dan melihat saja," ucapnya, Selasa (1/10/2024).
Suryono mengatakan, kasus pesta seks tukar pasangan itu terbongkar berdasarkan hasil penyelidikan pada Sabtu (219/9/2024) dan dilanjutkan penggerebekan pada Minggu (22/9/2024) pukul 01.30 WIB. Saat penggerebekan terdapat 12 orang di lantai dua vila yang sedang menggelar pesta seks tukar pasangan.
“Saat diamankan seluruh peserta yang sebanyak 12 orang itu tidak mengenakan busana," ujar Wadirreskrimum.
Dia menyebutkan, 12 orang itu terdiri dari tujuh pria dan lima wanita. Mereka berhubungan badan bersama-sama dengan saling menyaksikan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait