Dua pelaku pembunuhan mantan bos di Kabupaten Malang ditangkap polisi. (Foto: MNC Portal/Avirista Midada)

MALANG, iNews.id – Mantan karyawan toko alat tulis dan fotokopi di Turen, Kabupaten Malang nekat menghabisi nyawa mantan bosnya, Rudi Jauhari akibat dendam orang tuanya sering diejek. Pelaku berinisial NP (17) warga Turen, Kabupaten Malang kini ditahan di Mapolres Malang.

“Awalnya, tersangka ditemani temannya, R (23) mengambil uang korban dengan cara memasuki rumahnya melewati atap lantai 2. Setelah berhasil masuk, tersangka menuju toko korban di lantai satu. Disana ia mengambil uang senilai Rp 2,5 juta beserta materai sebanyak 300 buah," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat rilis di Mapolres Malang, Jumat (19/2/2021).

Setelah mengambil harta korban, NP kemudian menuju kamar korban yang berada di lantai dua. Ia kemudian melukai istri korban, sontak saja istri korban menjerit dan membangunkan Rudi.

"Tersangka berusaha kabur, namun dihalangi oleh korban. Nah, saat itulah tersangka menyayatkan cutter tepat di telinga dan leher korban," tutur Hendri.

Kapolres menuturkan, NP yang tidak kuat orang tuanya sering diejek kemudian memilih keluar dari pekerjaannya awal Februari 2021 lalu. Namun karena terlanjur dendam, pelaku mencoba merencankan sesuatu ke mantan bosnya.

Akibat perbuatan tersangka itu, korban kritis hingga dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang. Beberapa hari kemudian, korban meninggal dunia.

"Sementara tersangka R berperan untuk mematikan rumah korban saat NP menjalakan operasi di dalam rumah korban saat itu," ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network