Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan kasus itu kini telah masuk ke tahap penyidikan. Pihaknya juga telah mengamankan 2 orang tua asuh sang balita.
Berdasarkan pemeriksaan, penganiayaan terjadi diduga lantaran para pelaku merasa kesal terhadap perilaku korban yang belum bisa diatur.
"Untuk sementara perkara kekerasan anak ini sudah kita lakukan penindakan, perkaranya sudah tahap penyidikan. Pelaku sudah kita tahan dan kita amankan," kata Tika.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait