Petugas bersitegang dengan pelanggar disiplin protokol kesehatan di terminal Purabaya Bungurasih, Jumat (23/20/2020). (Foto: iNews.id/Pramono Putra)

Sutaji mengatakan, operasi yustisi digelar dalam rangka menghadapi libur panjang. Sebab, pada momen ini banyak orang bepergian. Karena itu, pihaknya bersama Satgas Covis-19 melakukan penertiban untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Operasi ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya di Bungurasih. Penumpang maupun awak bus yang melanggar protokol kesehatan kami tertinkan,” katanya.

Sutaji mengatakan, mereka yang terjaring razia dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring). Sanksinya penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “KTP kami tahan dan bisa diambil setelah sidang,” katanya. Sampai siang ini ada 20 yang kami amankan,” katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network