Para penjahat jalanan saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/5/2023). (Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap100 orang tersangka kasus kejahatan jalanan. Ke-100 bandit tersebut dibekuk selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pengungkapan kasus yang meresahkan warga Surabaya ini berdasarkan banyaknya laporan pencurian yang terjadi di kota Pahlawan. "Para pelaku yang kami tangkap ini tidak hanya beraksi di Surabaya saja, ada juga yang beraksi di Sidoarjo dan Gresik," katanya, Jumat (26/5/2023).

Modus operandinya, kasus curat misalnya, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak, mencongkel, serta memanjat. Sedangkan untuk kasus curas, pelaku merampas barang korban dengan paksa. Bahkan pelaku tak segan-segan melukai korbannya. Sementara untuk curanmor, para pelaku merusak kunci setir motor korban dengan menggunakan kunci T dan L.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network