Penindakan untuk pelanggar menggunkan etle mobile dan statis. Dia menyebutan, etle statis di Polda Jatim jumlahnya 62 unit, terpasang di titik jalan. Sedangkan etle mobile anggota polisi lalu lintas melakukan patrol keliling untuk tempat yang tidak dijangkau etle statis.
"Melihat masih banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Untuk itu diperlukan tindakan edukasi sekaligus menertibkan pengendara dijalan," katanya.
Nico juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan operasi patuh saat ini pihaknya masih mewaspadai pandemi Covid-19. Walaupun tren sudah menurun dan kebijakan dilonggarkan, masyarakat harus tetap waspada dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan.
"Tujuannya agar penyebaran virus Covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait