KEDIRI, iNews.id - Tiga pelaku pencurian mobil pikap diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota. Komplotan pencuri mobil ini ditangkap polisi saat hendak menjual mobil curiannya di Kabupaten Pamekasan, Madura.
Hasil pemeriksaan polisi ketiga pelaku sudah beraksi di sejumlah kabupaten, kota di wilayah Jawa Timur (Jatim). Beberapa di antaranya Kota dan Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung serta daerah lain. Sasarannya, mobil pikap yang diparkir di pinggir jalan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan, untuk mengelabuhi polisi, para pelaku terlebih dahulu memodifikasi mobil curiannya. Kendaraan hasil curian oleh pelaku dipotongi dan digabung dengan mobil pikap tua dengan dokumen lengkap yang dibeli harga murah.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait