PONOROGO, iNews.id - Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut tewasnya santri di Pondok Pesantren Darussalam Gontor akibat penganiayaan. Selain memeriksa 11 saksi, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan prarekonstruksi.
Hasilnya, polisi telah menemukan bukti cukup adanya penganiayaan terhadap korban bernama Albar Mahdi, siswa kelas 11 asal Palembang tersebut. Sebagaimana keterangan saksi sebelumnya, penganiayaan terjadi di salah satu ruangan dan dilakukan oleh beberapa santri senior.
"Tadi pagi sampai siang kami laksanakan olah TKP dan pengumpulan barang bukti di Pondok Gontor, dan dilanjutkan pra rekonstruksi. Ada total 50 adegan dari awal penjemputan sampai terakhir di IGD," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (6/9/2022).
Dari olah TKP dan prarekonstruksi itu penyidik telah mendapat gambaran jelas bagaimana penganiayaan itu terjadi. Catur tidak menyebutkan detail penganiayaan yang dilakukan para pelaku terhadap korban. Namun, dia hanya memastikan terdapat pentungan di lokasi dan sudah dijadikan barang bukti.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait