MALANG, iNews.id - Polisi memastikan kecelakaan maut yang menewaskan empat orang pengendara motor di Malang karena kesalahan sopir Daihatsu Gran Max. Kesimpulan itu didapat setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin (12/6/2023).
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan hasil olah TKP diketahui as roda tidak patah seperti keterangan pengemudi. Tak hanya itu, polisi juga tidak mendapati rem blong seperti keterangan awal.
"Tidak ada as patah atau pun ban yang bermasalah. Murni dari sopir yang lalai dan tidak berkonsentrasi dengan cuaca yang hujan, gerimis pada saat itu," kata Agnis Juwita Manurung, ketika rilis di Mapolres Malang, pada Senin sore (12/6/2023).
Dari sanalah akhirnya mobil yang dikendarai Didit warga Poncokusumo oleng ke kanan dan menabrak secara beruntun tiga sepeda motor. Akibatnya empat orang dari dua sepeda motor langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kehilangan kendali untuk kendaraannya lalu oleng panting setir ke kanan. Dan mengakibatkan kendaraan yang berlawanan arah ini menabrak dan meninggal dunia," tuturnya.
Pengemudi mobil pickup juga terbukti mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi yakni mencapai 70 kilometer per jam. Namun apakah pengemudi tersebut menggunakan narkoba, minum minuman keras (miras), maupun zat-zat berbahaya lain, saat ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait