Hasil pemeriksaan dari barang-barang yang dibawa itu nantinya akan keluar sekitar sepekan sampai tujuh hari. Selanjutnya setelah keluar pihaknya akan menganalisa pola penyebab kebakaran dan menyerahkannya ke penyidik.
"Kabelnya sendiri kita uji untuk zimnya, terbakar dari luar atau dalam, baru akan ada kesimpulan kalau sekarang belum. (Proses pengujiannya) sampel itu diekstrak, diesktrak itu diinject dengan satu alat, nanti dibandingkan dengan satu dengan yang lain. Hasilnya akan dianalisa. (Hasilnya keluar) seminggu sampai 10 hari," ujarnya.
Sejauh ini dikatakan Joko Siswanto, proses pemeriksaan di lokasi kejadian sudah selesai. Namun bila nanti ada sampel yang dibutuhkan kembali, tak menutup kemungkinan tim Labfor akan kembali ke lokasi. Khusus untuk kondisi bangunan, pihaknya tak bisa berkomentar lebih lanjut mengingat wewenang Labfor hanya mencari lokasi titik api dan penyebab kebakaran.
"Nanti kalau ada data yang kurang (kembali ke lokasi kejadian). Bukan bagian dari saya, labfor ke TKP cuma dua pertama mencari lokasi api pertama dan penyebab," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait