BLITAR, iNews.id – Seorang anggota Polres Blitar berinisial N positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine. Oknum polisi tersebut ditangkap dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu-sabu.
Selain diproses secara pidana, N juga menjalani pemeriksaan kode etik oleh fungsi pengawasan internal kepolisian. Tes urine terhadap N dilakukan dengan pendampingan Provost dan Paminal setelah petugas menangkapnya saat penggerebekan di bengkel kawasan Kecamatan Selorejo.
"Setelah hasil tes urine keluar, keesokan harinya yang bersangkutan kami serahkan kepada Provost untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara proses penyidikan pidana terhadap seluruh tersangka tetap berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu," ujar Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono, dikutip dari iNews Sidoarjo, Jumat (17/7/2026).
Dia menjelaskan, penangkapan N merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus narkotika yang sebelumnya menjerat seorang tersangka berinisial KK. Dari pemeriksaan, KK mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial KT.
Berbekal keterangan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan hingga menggerebek bengkel di Kecamatan Selorejo pada Selasa (14/7/2026) pukul 14.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi menangkap KT dan menemukan N berada di salah satu kamar di lokasi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait