Oknum guru ASN di Situbondo ditahan usai ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya. (Foto: iNews TV)

AKP Selimat menegaskan, penanganan perkara ini menjadi komitmen jajaran kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dari segala bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual. Dia memastikan proses hukum terhadap oknum guru tersebut akan berjalan secara tuntas dan transparan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network