MALANG, iNews.id - Berniat cari kerja, seorang ibu rumah tangga di Malang justru tertipu hingga Rp98,8 juta. Perempuan bernama Riza Nirmalasari (35), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun ini diperdaya seseorang lewat aplikasi kerja online hingga menyetorkan uang puluhan juta.
Riza menuturkan, awalnya ia berniat bekerja mencari uang dari rumah yang mudah, dengan mencari informasi ke temannya. Kemudian, temannya itu berbagi cerita bahwa mengikuti suatu aplikasi pekerjaan online. Tidak lama setelah komunikasi itu, Riza browsing di beranda Google Chrome, lalu muncul iklan ajakan untuk mengikuti salah satu aplikasi kerja online.
"Pada Rabu (5/4/2023) itu, setelah berkomunikasi membahas work from home sama teman saya, saya browsing Google Chrome. Ketika itu, muncul iklan sebuah aplikasi, seperti sudah jadi FYP (For Your Page)," ucap Riza Nirmalasari, Rabu (12/4/2023).
Perempuan satu orang anak ini lantas mengikuti aplikasi itu dan mendaftar membuat akun. Namun sebenarnya, aplikasi itu berbeda dengan yang diikuti oleh temannya. Berbekal penawaran menarik dan informasi di sebuah akun Tiktok membuatnya kian tergiur mengikuti aplikasi tersebut.
"Saya tertarik, lalu saya diarahkan untuk mendownload aplikasi dan membuat akun," katanya.
Riza pun mengikuti aplikasi tersebut, dengan menerima komisi Rp 5.000 dari setiap akun TikTok yang disukai atau diikutinya. Komisi yang didapatkannya itu, masuk di dalam rekening virtual di aplikasi tersebut.
Ketika komisi itu hendak dicairkan ke rekening bank pribadinya, Riza justru mendapat tugas lain bernama Tugas Mall, yang seolah berbelanja barang di marketplace tetapi tidak dikirim ke alamatnya. Guna mengikuti setiap tugas tersebut, dia harus top up atau transfer sejumlah uang sebagai modal supaya bisa mendapat komisi.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait