MALANG, iNews.id - Suami di Kota Malang, Jawa Timur tega membunuh dan mutilasi istri. Bahkan pelaku sempat menunjukkan potongan tubuh istrinya yang sudah dimutilasi ke tetangga.
Tersangka yakni bernama James Loodewyk Tomatala (61) yang membunuh istrinya Ni Made Sutarini (55). Dia melakukan perbuatan keji tersebut di rumahnya Jalan Serayu Selatan Nomor 6, RT 4 RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kanit IV Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah mengatakan, korban dibunuh tersangka pada Sabtu (30/12/2023). Awalnya dia menjemput paksa korban dari Taman Krida Budaya (TKB) di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Setelah sampai di rumah. korban dibunuh lalu tubuhnya dimutilasi menjadi beberapa bagian.
"(Dimutilasi) Saat itu juga, Jadi kurang lebih setelah dihabisi kurang lebih jam 10-an, sudah mulai pelaksanaan, sudah selesai, sudah dikumpulkan, ditaruh di bak (ember). Baik itu tangan, kaki maupun kepalanya. Cuma badannya saja tidak ditaruh di bak," ujar Aji Lukman Syah di Mapolresta Malang Kota, Selasa (2/1/2024).
Kemudian di hari Minggu (31/12/2023) pagi, tersangka tiba-tiba memanggil salah satu tetangga sekaligus teman korban, yang kebetulan ada di rumah tempat kejadian perkara. Dia memanggilnya dengan alasan meminta bantuan mengangkat barang.
"Dia mengatakan tolong bantu saya mengangkat barang. Kemudian si teman itu oke," kata Aji.
Sampai di rumah tersangka, tiba-tiba saja James Loodewyk Tomatala menunjukkan ke tetangga tersebut bahwa dia telah membunuh dan memutilasi istrinya. Bahkan tersangka sempat menunjukkan lokasi ember berisi potongan tubuh korban diletakkan. Hal ini sempat membuat tetangganya ketakutan dan melarikan diri.
"Sesampai di rumah masih tersangka ini bilang, istri saya sudah ketemu dan sudah saya bunuh. Dikasih tunjuk (sambil mengarahkan ke ember). Itu akhirnya si teman ini akhirnya lari, kemudian inisiatif menginformasikan kepada petugas berkaitan kejadian itu," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait