MALANG, iNews.id - Polisi memeriksa kejiwaan James Loodewyk Tomatala (61) yang membunuh dan memutilasi istrinya di Kota Malang, Jawa Timur. Pelaku kini telah ditahan polisi.
"Sudah kami lakukan semuanya pemeriksaan terkait penyidikan. Kemudian untuk perkembangan dari kasus ini dilakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah, Selasa (2/1/2023).
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku James dinyatakan dalam kondisi normal dan sehat. Dia tega melakukan pembunuhan dan mutilasi Ni Made Sutarini (55) karena alasan menduga istrinya telah berselingkuh. Tapi alasan itu dinilai polisi tidak mendasar berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Untuk kejiwaan dari pelaku saya kira normal saja. Dia melakukan hal itu karena emosi terhadap istrinya yang diduga selingkuh. Hal itu hanya dugaan-dugaan, pelaku tidak bisa membuktikan," katanya.
Apalagi saat itu pelaku sedang dalam puncak emosi usai menemui korban yang mengikuti kegiatan sebuah koperasi di Taman Krida Budaya (TKB) Jalan Soekarno-Hatta. Hal ini memicu pelaku dan korban, sempat bertengkar di TKB dan berlanjut ketika tiba di rumah mereka di Jalan Serayu Selatan Nomor 6 RT 4 RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait