Namun, Hartono mengakui banyak terjadi kekeliruan dan ketidaksesuaian antara data penetapan dengan fakta objek pajak di lapangan.
Sebagai langkah penanganan, Bapenda Jombang membuka layanan bagi warga yang keberatan dengan tagihan pajaknya. Warga dipersilakan datang langsung ke kantor Bapenda untuk mengajukan perbaikan atau penurunan pajak.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait