Polisi mengamankan Bus Harapan Jaya yang nekat melawan arus di tengah kemacetan. (Foto: iNews).

Seluruh penumpang kemudian diturunkan dan dipindahkan ke bus lain demi keselamatan. Sopir dan kernet langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, tindakan sopir dan kernet sangat membahayakan nyawa penumpang. Bus Harapan Jaya yang dikemudikan juga turut diamankan dan ditahan selama satu bulan sebagai sanksi.  

"Driver dan kernet kita bawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan serta para penumpang kita arahkan ke bus berikutnya," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network