Ratusan pengendara mendorong sepeda motor ke Mapolres Tuban sejauh 10 kilometer, Jumat (31/12/2021). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

Kasat Lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala mengatakan, selain sanksi tilang, pihaknya juga menahan motor yang terjaring untuk ditindaklanjuti sesuai pelanggarannya. Hal itu di lakukan sebagai upaya pembinaan supaya para pemuda tersebut tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain. 

"Sanksi ini terpaksa kami berikan untuk memberikan efek jera. Sebab, palakunya ya itu-itu saja. Mereka masih berusia muda. Mereka berkendara tanpa helm, knalpotnya brong dan tidak dilengkapi surat-surat," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network