TUBAN, iNews.id - Ratusan pengendara motor di Tuban terjaring razia petugas saat malam tahun baru, Jumat (31/12/2021) malam. Mereka pun dipaksa berjalan kaki dan mendorong sepeda motor mereka sejauh kurang lebih 10 kilometer menuju Mapolres Tuban.
Hukuman itu diberikan karena mereka melanggar larangan konvoi saat malam tahun baru. Selain itu, mereka juga menggunakan knalpot brong sehingga mengganggu kenyamanan warga.
Pantauan iNews.id, seorang pengendara sempat terjatuh saat razia berlangsung. Penyebabnya, pengendara motor itu berusaha menerobos barikade polisi. Selanjutya, yang bersangkutan dibawa ka kantor polisi.
Pada razia konvoi ini, petugas menutup jalan dengan truk kontainer agar para pemuda yang konvoi itu tidak dapat melarikan diri. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 110 motor yang tidak di lengkapi dengan surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait