"Untuk yang di Situbondo tadi kami sidah hubungi camatnya agar dijemput," katanya.
Wawan mengatakan, pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan tempat hiburan untuk buka selama
bulan Ramadhan. Namun, beberapa di antaranya masih membandel dan tetap beroperasi.
Karena itu, pihaknya memerintahkan kepada Satpol PP untuk gencar melakukan razia dan patroli. Tujuannya masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait