Ibu muda yang mengadopsi anak dengan cara ilegal saat diamankan di Mapolres Batu. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

KOTA BATU, iNews.id - Nasib apes dialami ibu muda asal Kota Batu, Jawa Timur. Dia ingin mengadopsi anak namun dengan cara ilegal berujung masuk penjara.

Ibu muda berinisial DFS (26) warga Kelurahan Songgokerto, Kota Batu ini nekat membeli bayi laki-laki berusia 7 hari dari pasangan suami istri (pasutri) berinisial AI (45) dan AS (32) asal Waru, Sidoarjo seharga Rp19 juta. Pasutri ini ternyata pelaku pengendali perdagangan bayi.

Pengakuan DFS, dia memang ingin memiliki anak. Dia sudah tiga tahun menikah dan belum memiliki anak. Dia mengaku nekat mengadopsi bayi juga untuk memancing agar dapat anak.

"Ingin dirawat saja, kan menikah juga belum punya anak. Ingin momongan saja, buat mancing momongan," kata DFS, Sabtu (4/1/2025).

Sementara perempuan berinisial AS mengatakan, dia ingin membantu DFS yang ingin memiliki anak. Dari sanalah dia mencoba mencarikan bayi dari perempuan berinisial KK di Jakarta Utara, yang tergabung dalam grup Facebook Adopter Bayi dan Bumil.

"Ingin membantu karena Ibu Dini ingin punya momongan, akhirnya menghubungi," kata AS.

Dia menambahkan, bila DFS yang meminta bayi dan dibantu mencarikan anak adopsi. Lalu dia mencoba mencarikannya ke kenalannya di Jakarta Utara. Keuntungan dan motif ekonomi disebutnya menjadi hal utama dia nekat mencarikan bayi adopsi meski secara aturan itu ilegal.

Sebab sekali bertransaksi penjualan bayi, pasutri AS dan AI ini mendapat keuntungan Rp3 juta. Artinya jika sejak Oktober 2024 sudah berhasil menjual lima bayi, dia mendapat kurang lebih Rp15 juta hasil penjualan bayi. Bayi yang diperdagangkan semuanya laki-laki.

"Intinya motif ekonomi. Karena tergiur ekonomi, sekali jual dapat Rp3 juta," ucap Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kota Batu MD Furqon menegaskan, mengadopsi anak yang legal tidaklah dikenakan biaya alias gratis. Para calon orang tua adopsi hanya perlu mendaftar melalui laman resmi Dinas Sosial yang nantinya akan dibantu dicarikan anak oleh dinas sosial.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network