Untuk itu, lanjut Toni, semua pihak harus menghormati keputusan wali kota, termasuk pihak legislatif. Karena tujuan dari mutasi yakni agar pelayanan di masyarakat berjalan semakin baik.
"Kami berharap, karena asesmen sudah dilakukan, suka atau tidak suka harus dijalankan asesmennya. Kami tidak punya hak untuk mendorong siapa jadi apa. Kami hanya mengapresiasi langkah wali kota," tuturnya.
Toni hanya memberikan saran, untuk pejabat yang sudah menduduki satu jabatan lebih dari lima tahun, untuk sebaiknya diganti. Sebab dikhawatirkan pejabat yang terlalu lama duduk disuatu jabatan, akan merusak regenerasi dan berpotensi berada di zona nyaman sehingga tidak ada inovasi.
"Wali kota saja dipilih lima tahun sekali. Masak sampai ada pejabat yang duduk dijabatannya hingga lebih dari lima tahun. Proses regenerasi di pemkot harus jalan. Proses regenerasi dengan jiwa baru ini ada semangat baru untuk membantu wali kota dan wakil wali kota," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait