PONOROGO, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap pensiunan TNI sekaligus juragan warung angkringan di rumah kontrakan di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Mayat korban ditemukan terbungkus karpet dan tergeletak di pinggir Tol Ngawi-Solo.
Kedua tersangka masing-masing Jeki Rahmat (21) dan AA (16) warga Kabupaten Sarolangun, Jambi. Mereka menghabisi nyawa Sumiran (57) karena kesal dijanjikan pekerjaan namun tak kunjung terealisasi.
"Dijanjikan pekerjaan tapi disepelekan, katanya cuma nanti-nanti," ujar Jeki, Kamis (6/7/2023).
Dia menyebut, sebelum aksi pembunuhan terjadi, kedua pihak bertengkar. Hingga akhirnya nyawa korban dihabisi di rumah kontrakan di Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
Jeki mengaku mencekik korban menggunakan seutas tali saat korban berbaring. Sementara AA memukul kepala korban menggunakan batu.
"Saya mencekik, yang mukul pakai batu AA. Korban lagi berbaring," kata Jeki.
Setelah melancarkan aksinya, kedua tersangka membuang jenazah korban di pinggir Tol Ngawi-Solo untuk menyembunyikan jejak.
Mereka lalu kabur dan bersembunyi di Jambi, hingga akhirnya ditangkap polisi.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait