Pria di Sidoarjo mencabuli 17 remaja laki-laki di kolam renang. Modus yang dilakukan dengan berpura-pura jadi instruktur renang. (Foto: Pramono Putra)

"Pelaku minta untuk mandi sama-sama dengan korban. Kemudian di situ pelaku melakukan kegiatan asusila terhadap korban," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Dia menyebut tersangka belum menikah. Diduga memiliki kelainan seksual dengan menyukai sesama jenis.

"Tersangka belum menikah, dan memang memiliki kepuasan apabila sudah berhasil melaksanakan ini (pencabulan) kepada korbannya. Iya (sejenis)," kata Kusumo.

Atas perbuatannya, S mendekam di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network