Perwira TNI terlibat kecelakaan dengan pengendara motor di Lamongan dan diduga meninggalkan lokasi hingga mobilnya dirusak massa, Kamis (22/10/2026). (Foto: Tangkapan layar video warga).

Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo mengatakan, telah mendatangi lokasi dan menyelesaikan persoalan bersama korban secara kekeluargaan di Mapolsek Ngimbang.

Meski demikian, institusi TNI tetap menjatuhkan sanksi administratif kepada perwira tersebut, termasuk penundaan kenaikan pangkat.

"Kami akan menindak tegas kepada anggota, fisik maupun sanksi administrasi," ujar Letkol Inf Deni, Jumat (23/10/2026).

Sementara itu, kepolisian bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) masih mendalami kronologi pasti kecelakaan dan aksi perusakan kendaraan tersebut, termasuk proses hukum yang berkaitan dengan kedua peristiwa itu.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network