LAMONGAN, iNews.id - Seorang kepala sekolah madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berinisial MR, diduga menjadi korban pemukulan oleh wali murid yang merupakan anggota TNI. Insiden tersebut diduga dipicu kesalahpahaman setelah korban menegur siswa yang tidak memakai sepatu dan kaus kaki saat berada di sekolah.
Peristiwa itu terjadi di ruang kantor kepala sekolah pada Sabtu (17/10/2026). Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami memar di sekitar mata dan dugaan keretakan hidung.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pendamping korban, kejadian bermula saat pihak sekolah melakukan pemeriksaan kedisiplinan siswa pada Sabtu pagi. Korban kemudian menegur seorang siswa yang tidak mengenakan sepatu dan kaus kaki serta memintanya pulang untuk mengambil kaus kaki.
Siswa tersebut diduga mengadukan kejadian itu kepada orang tuanya. Orang tua siswa sebagai anggota TNI kemudian mendatangi sekolah hingga terjadi percekcokan dengan korban. Dalam insiden tersebut, wali murid diduga memukul wajah kepala sekolah.
Anggota LBH NU PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso, mengatakan pihaknya mendampingi korban untuk melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Subdenpom TNI Lamongan.
"Kronologi kejadian karena kesalahpahaman. Jadi setiap pagi pihak sekolah kan cek kedisplinan siswa, salah satunya anak pelaku. Nah, anak ini menangis namun belum jelas karena apa. Lalu pelaku (orang tua anak) datang ke sekolah melakukan pemukulan," ujarnya, Minggu (18/10/2026).
Sebelum menempuh jalur hukum, kedua pihak sempat menjalani mediasi di balai desa. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil sehingga korban memutuskan melaporkan peristiwa itu melalui jalur hukum militer.
"Kami datang ke Denpon melaporkan untuk penyelesaian masalah ini," ucap Nur Afid.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa pihak kepolisian membantu korban mendatangi kantor Subdenpom TNI Lamongan untuk membuat laporan.
“Sebagai bentuk pelayanan kami ketika masyarakat meminta bantuan, jadi kami ikut membantu mengantar korban membuat laporan ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan,” ujar Hamzaid.
Sementara itu, Komandan Unit Intel Kodim 0812 Lamongan, Letda Inf Lukman, mengatakan akan mengonfirmasi informasi tersebut kepada Danramil Kecamatan Glagah.
Pj Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan, Kapten Arm. Hari, juga menyebut pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap MS yang disebut sebagai terduga pelaku. Jika dugaan tersebut terbukti, pihaknya menyatakan akan memproses yang bersangkutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Meski laporan telah diajukan, pihak korban disebut masih membuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan apabila terlapor menunjukkan iktikad baik. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Subdenpom Lamongan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait