Dengan adanya tambahan satu unit mobil itu, maka total keseluruhan aset kendaraan Wahyu Kenzo yang disita berjumlah sepuluh unit. Dengan perincian, lima unit mobil dan lima sepeda motor.
Rinciannya empat mobil yang telah diamankan sebelumnya, yakni BMW M4 warna oranye dengan Nopol B-1105 JEN, satu unit mobil Toyota Alphard executif lounge warna hitam N 88 NJY, dan mobil Toyota Innova, dan satu unit Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS, juga diamankan polisi di halaman Mapolresta Malang Kota. Total nominal tiga mobil itu diperkirakan hingga Rp 4 miliar miliar lebih.
Kemudian kendaraan roda dua berupa Vespa Primavera Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior. Kemudian dua moge yang diamankan berjenis BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide, dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp2 miliar.
Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka yakni Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG dan terbaru Raymond Enovan sebagai founder atau manajer wilayah. Keduanya ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan keterangan para korban, lengkap dengan dokumen yang diamankan.
Polisi sendiri telah melakukan pemeriksaan dua orang dari istri Wahyu Kenzo dan anak buahnya Desi Dwiasti, yang bertugas sebagai pengepul atau koordinator uang yang disetorkan oleh anggota ATG.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait