MALANG, iNews.id - Mobil milik Wahyu Kenzo kembali disita oleh Polresta Malang Kota. Mobil merek Mercedes AMG GLA 45 berwarna silver diamankan oleh polisi setelah diserahkan oleh pihak keluarga.
Mobil dengan nopol N 1479 BC itu terlihat pada Selasa (11/4/2023) terparkir di halaman depan Polresta Malang Kota, bersama empat unit mobil milik Wahyu Kenzo lainnya yang diamankan polisi. Seluruh mobil tersebut dipasangi garis polisi.
Informasi yang dihimpun, mobil itu ditaksir seharga Rp1 miliar lebih. Mobil berwarna abu-abu itu memiliki mesin berdaya 2.000 CC turbo dengan mencapai 381 daya kuda dan torsi 475 Nm.
"Kalau tidak salah, dua minggu yang lalu. Cuma saya lupa tepatnya diserahkan hari apa, mobil diserahkan oleh pihak keluarga," ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga, ditemui pada Selasa siang (11/4/2023).
Menurutnya, penyerahan mobil kelima Wahyu Kenzo oleh keluarganya tidak berselang lama dari pengamanan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS. Mobil itu kini juga terpasang garis polisi bersama empat mobil Wahyu Kenzo lainnya.
"Intinya, berselang tidak jauh dari setelah pengamanan aset Toyota Fortuner. Setelah itu, kami amankan dan langsung kami pasang garis polisi," ucapnya.
Pihaknya sejauh ini telah menyita lima unit mobil milik Wahyu Kenzo. Sementara untuk aset-aset tak bergerak lain seperti rumah disebut Bayu disita oleh Bareskrim Mabes Polri. Polisi juga masih belum memeriksa saksi baru dari perkara investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) .
"Aset cuma menyita ini saja, sisanya Bareskrim. Ada tulisannya. Kalau bentuk aset tidak bergerak rata-rata Bareskrim, kami hanya ini saja. Belum ada penambahan (saksi), masih sama," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait