Dia menyebutkan, anggaran untuk THR sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Namun, realisasi pencairannya belum dapat dilakukan sebelum regulasi yang menjadi dasar hukum diterbitkan.
"Dana sudah siap tinggal tunggu Peraturan Pemerintahannya," ucapnya.
Para PPPK paruh waktu berharap pemerintah segera memberikan kepastian, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Mereka juga menantikan pembayaran gaji yang hingga kini belum diterima.
"Berharap banget THR nya cair dan semoga gaji juga cepat cair," ujar salah satu PPPK paruh waktu yang meminta identitasnya tak disebutkan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait