Pelaku DA (20) yang tega menjual perempuan untuk layanan threesome. (Sholahudin).

Wakapolresta Mojokerto Kompol Yuli Candra Dewi mengatakan, tersangka menggunakan modus menawarkan prostitusi online threesome lewat media sosial dengan tarif Rp1,5 juta. Setelah sepakat, kedua belah pihak menuju hotel di Kota Mojokerto. 

"Padal pukul 22.00 WIB petugas mengrgebak ketiganya dan dibawa ke Polresta Mojokerto. Pelaku menjual melakui Facebook. Kemudian terjadi kesepakatan untuk threesome 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menawarkan seks menyimpang itu atas desakan si perempuan yang membutuhkah pekerjaan. Pasalnya perempuan tersebut dalam kondisi hamil di luar nikah dan butuh biaya untuk melahirkan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network