"Ini lagi coba didalami oleh Satreskrim termasuk menghadirkan Satreskrim, termasuk Satintelkam. Apabila kami bisa membuktikan maka akan kami proses secara hukum pidana, terhadap kejahatan tidak perjudian oleh teman-teman yang melakukan aksi balapan," katanya.
"Kita masih mendalami mulai dari joki, kemudian apakah ada unsur pidana. Nanti kita dalami, kalau ada unsur pidana maka kita tindak tegas," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tidak menilang pelaku balap liar karena alasan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tetapi bila ada pebalap liar yang kembali terjaring pada patroli kali ini pihaknya tak segan menindak agar jadi efek jera bagi pelaku balap liar.
"Kita data dulu, karena kita tidak melakukan tilang manual, tapi kita ada database untuk kendaraan-kendaraan ini. Seandainya memang sudah pernah melakukan kesalahan yang sama, kita berikan efek jera yang lebih berat daripada hanya sanksi pembinaan saja," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait