Polisi mengamankan kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar di Malang. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Aksi balap liar di Malang membuat geram aparat kepolisian hingga melakukan razia. Hasil penelusuran polisi, para pelaku balap liar kerap menyiarkan aksinya di media sosial

Bahkan dari media sosial itu para pelaku balap liar juga mencari lawan hingga memberikan informasi ke masyarakat yang mau menonton secara langsung, maupun virtual. "Mereka memberikan informasi, sehingga masyarakat lainnya datang, melihat secara virtual di media sosial, woro-woro," ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (11/4/2023).

Mayoritas pelaku balap liar disebut Budi Hermanto, berasal dari berbagai daerah di Malang Raya, Blitar Raya, Pasuruan Raya, Probolinggo Raya, hingga Sidoarjo. Pembalap liar ini mayoritas masih berusia muda dengan rentang usia 18-30 tahun, yang didominasi oleh mahasiswa.

"Berkisar usia 18-30 tahun, rata-rata mahasiswa, mereka dari luar Malang kuliah di Malang," tutur Buher sapaan akrabnya.

Dirinya juga menuturkan masih menyelidiki dugaan adanya perjudian atau taruhan dalam aksi balap liar. Sebab itu, pihaknya juga melibatkan jajaran Satreskrim dan Satintelkam Polresta Malang Kota untuk menindaklanjuti dugaan itu.

"Ini lagi coba didalami oleh Satreskrim termasuk menghadirkan Satreskrim, termasuk Satintelkam. Apabila kami bisa membuktikan maka akan kami proses secara hukum pidana, terhadap kejahatan tidak perjudian oleh teman-teman yang melakukan aksi balapan," katanya. 

"Kita masih mendalami mulai dari joki, kemudian apakah ada unsur pidana. Nanti kita dalami, kalau ada unsur pidana maka kita tindak tegas," ujarnya. 

Meski demikian, pihaknya tidak menilang pelaku balap liar karena alasan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tetapi bila ada pebalap liar yang kembali terjaring pada patroli kali ini pihaknya tak segan menindak agar jadi efek jera bagi pelaku balap liar.

"Kita data dulu, karena kita tidak melakukan tilang manual, tapi kita ada database untuk kendaraan-kendaraan ini. Seandainya memang sudah pernah melakukan kesalahan yang sama, kita berikan efek jera yang lebih berat daripada hanya sanksi pembinaan saja," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network