Ilustrasi buruh bangunan di Jombang didenda Rp7 juta karena dituduh mencuri aliran listrik.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Meski listrik kembali menyala, keluarga Nurhayati tetap tidak terima atas tuduhan pencurian listrik yang menurut mereka tidak pernah dilakukan.

“Kalau memang kami mencuri dari 2017, kenapa petugas PLN yang tiap bulan datang membaca meter tidak pernah menegur kami?” ujar Nurhayati.

Dia berharap pihak PLN meninjau ulang kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarganya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN Jombang terkait dugaan salah tuduh dan besarnya denda yang dikenakan kepada keluarga Nurhayati.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network