SURABAYA, iNews.id - Korban penipuan penggandaan uang Gus Akbar (22) di Jawa Timur (Jatim) mirip dengan Kanjeng Dimas. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari orang biasa hingga orang terpelajar.
Sebagaimana hasil pengungkapan Sibdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, salah satu korban penipuan Gus Akbar adalah kepala desa. Tak tanggung-tanggung, total Rp450 juta berhasil dikeruk dari kepala desa berinisal MCM ini.
Seperti korban lainnya, MCM menyerahkan ratusan juta tersebut secara bertahap sesuai dengan jumlah hasil penggandaan uang yang diinginkan. Misalnya, bila ingin uang digandakan menjadi 500 juta, maka korban harus membayar mahar untuk proses ritual sebesar Rp5 juta. Jika ingin naik menjadi Rp1 miliar, maka mahar yang disetor Rp10 juta dan begitu seterusnya.
Kepada penyidik, MCM mengaku dijanjikan uang sebesar Rp25 miliar sehingga uang yang disetor lebih dari Rp200 juta. Ironisnya, ritual MCM dianggap Gus Akbar gagal sehingga harus diulang dari awal. MCM pun harus menyerahkan mahar lebih besar lagi sampai Rp450 juta. Namun apes, bukannya uang puluhan miliar yang didapat, tetapi tumpukan uang kertas mainan berbagai pecahan.
“Pelaku ini memang licik. Dia sering menganggap ritual gagal saat di tengah jalan sehingga uang mahar yang telah disetor korban dianggap hangus. Itu cara dia (pelaku) mengulur waktu sekaligus melipatgandakan hasil tipuan,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, Kamis (18/10/2018).
Perlakuan ini juga diakui korban lain, Yanto. Warga Pasuruan ini pernah membayar mahar Rp5 juta untuk bisa menggandakan uang menjadi Rp500 juta. Namun, di tengah jalan, ritual dianggap gagal. “Ritual saya dianggap gagal, padahal sudah tahap akhir. Kata Gus Akbar, minyak yang saya beli untuk menjalankan ritual penggandaan salah,” katanya.
Pada kondisi itu, lanjut Yanto, Gus Akbar tidak lantas berhenti. Dia membuat tipu muslihat lagi dengan meminta mengulang ritual kembali. Namun, kali ini iming-imingnya lebih besar lagi sehingga mahar yang dibayarkannya pun harus bertambah.
“Begitu ritual untuk Rp500 juta gagal, saya ditawari uang Rp2,5 miliar. Saya pun diminta menyetorkan uang Rp22,5 juta. Karena terhipnotis, saya ikuti saja. Saya bahkan sampai patungan untuk memenuhi mahar itu,” kata penjual motor bekas ini.
Sementara Gus Akbar mengakui semua itu di hadapan penyidik. Cara sama juga dilakukan untuk korban lain. Alasannya, agar keuntungan dari hasil menipu dengan modus menggadakan uang itu lebih besar.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait