SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa meminta klinik dan laboratorium kesehatan di Jatim menyesuaikan tarif tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) sesuai arahan pemerintah. Harapannya, testing bisa diperbanyak dan masyarakat tidak dirugikan.
Khofifah mengatakan, tarif maksimal PCR yakni Rp495.000. Nominal tersebut seusai dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam satu persatu klinik dan laboratorium di Jawa Timur mulai melakukan penyesuaian tarif Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sesuai arahan Presiden yakni maksimal Rp495.000," tulis Khofifah dalam akun Instagram pribadinya, Kamis (19/8/2021).
Khofifah mengatakan, tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan atas permintaan sendiri atau mandiri. "Saya akan memantau secara berkelanjutan faskes-faskes penyedia layanan PCR lainnya untuk segera melakukan penyesuaian tarif. Semoga kebijakan ini bisa semakin mempercepat testing guna menekan Covid-19," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait