"Sekali lagi, pembatasan jam buka sampai pukul 20.00 WIB berpengaruh pada pendapatan pemilik kedai. Jam delapan malam adalah momen yang ditunggu oleh pemilik kedai. Sebab, saat itu pembeli banyak datang," katanya.
Agus menambahkan, Paketo sejatinya mendukung upaya pemerintah Kota Probolinggo dalam melawan Covid-19, termasuk mendisiplinkan pembeli dan karyawan dalam menjaga protokol kesehatan. Namun, dia berharap tidak ada point pembatasan jam buka.
Karena it dia berharap Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang pembatasan jam buka warung tersebut direvisi. "Kami berharap ada revisi dan kelonggaran jam buka usaha hingga jam 22.00 WIB agar pemilik kedai kopi dan resto bisa bertahan," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait