Salah satu kedai kopi di Kota Probolinggo terkena imbas pembatasan jam operasional. (Foto: iNews.id/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Pemilik usaha resto dan kedai kopi di Kota Probolinggo berharap aturan pembatasan jam operasional direvisi. Sebab, pembatasan tersebut menyebaban usaha mereka sepi dan merugi. 

Ketua Paguyuban Pemilik Kedai Kopi dan Resto (Paketo) Kota Probolinggo, Agus Hariyanto, mengatakan, pembatasan jam oprasional hingga pukul 20.00 WIB sangat memberatkan. Pasalnya pada jam-jam tersebut dagangan mereka banyak didatangi pembeli. 

"Kalau pembatasan ini terus berlanjut, usaha seperti kami bisa rugi dan gulung tikar," katanya, Sabtu (23/1/2021). 

Agus mengatakan, saat ini sedikitnya ada 34 anggota Paketo yang merasakan dampak pembatasan jam buka tersebut. Sebab, pendapatan mereka berkurang, sementara biaya operasional terus jalan. 

"Sekali lagi, pembatasan jam buka sampai pukul 20.00 WIB berpengaruh pada pendapatan pemilik kedai. Jam delapan malam adalah momen yang ditunggu oleh pemilik kedai. Sebab, saat itu pembeli banyak datang," katanya. 

Agus menambahkan, Paketo sejatinya mendukung upaya pemerintah Kota Probolinggo dalam melawan Covid-19, termasuk mendisiplinkan pembeli dan karyawan dalam menjaga protokol kesehatan. Namun, dia berharap tidak ada point pembatasan jam buka. 

Karena it dia berharap Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang pembatasan jam buka warung tersebut direvisi. "Kami berharap ada revisi dan kelonggaran jam buka usaha hingga jam 22.00 WIB agar pemilik kedai kopi dan resto bisa bertahan," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network