Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau dikenal Cak Imin. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Cak Imin juga mengimbau masyarakat dan pengelola pesantren untuk aktif melaporkan kondisi bangunan yang berisiko. Dia menegaskan, pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bangunan. “Kita perintahkan juga kepada pesantren untuk memperbaiki Izin Mendirikan Bangunan. Nah ini harus diperbarui semua. Pesantren membangun sekecil apa pun harus ada PBG,” katanya.

Dia juga memastikan bahwa seluruh proses perizinan pembangunan pesantren akan digratiskan. Namun, dia menekankan bahwa pembangunan yang belum memiliki izin diminta untuk dihentikan sementara hingga proses perizinan diselesaikan.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa dan memastikan keamanan serta kelayakan bangunan pesantren di seluruh Indonesia.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network