Mengenal tiga hakim yang menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) rampung digelar. Kelima terdakwa seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer atau Bharada E divonis dengan hukuman berbeda.

Tiga hakim yang mengadili perkara tersebut yakni Wahyu Iman Santoso, Alimin Ribut Sujono, dan Morgan Simanjuntak, tengah menjadi sorotan publik. Ketiganya dinilai banyak pihak sukses menghadirkan keadilan dalam proses persidangan kasus tersebut.

Berikut profil ketiga hakim sebagaimana iNews.id rangkum dari berbagai sumber, Rabu (15/2/2023).

1. Wahyu Iman Santoso

Wahyu Iman Santoso diketahui merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Dia merupakan Wakil Ketua PN Jaksel, lokasi persidangan digelar.

Dia diketahui menjabat Wakil Ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022 lalu. Sebelumnya, beberapa posisi strategis juga pernah dijabat Wahyu mulai dari Ketua PN Denpasar, Bali; Wakil Ketua PN Karanganyar, Jateng; Ketua PN Kelas 1A Batam, Kepulauan Riau, dan Ketua PN Kelas 1B Kediri, Jatim.

Salah satu kasus yang pernah ditangani Wahyu dan menyorot perhatian publik yaitu korupsi eks Bupati Pasuruan, Dade Angga. Dade saat itu dinyatakan bersalah melakukan korupsi dana kas daerah Pemkab Pasuruan senilai Rp10 miliar pada 2010. 

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso (tengah) memimpin jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp)

2. Alimin Ribut Sujono

Alimin Ribut Sujono merupakan salah satu hakim yang memutus pidana terhadap kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Namanya pernah mencuat kala dirinya mengabulkan permohonan pasangan nikah beda agama pada Juni 2022 lalu.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network