BONDOWOSO, iNews.id - Seorang anak di bawah umur jadi korban pemerkosaan warga Nusa Tenggara Timur (NTT). Bocah berumur 15 tahun, warga Taman Kroncok Bondowoso itu dipaksa berhubungan badan setelah dibujuk, dilamar dan dijadikan tunangan.
Kasus ini terbongkar setelah pelaku, Dominggus Ndelu (31) warga Haharu, Sumba Timur, NTT, tak kunjung datang beberapa minggu setelah tunangan. Setelah ditelusuri, pelaku ternyata berada di rumah istrinya di Pejanten, Bondowoso.
Korban dan orang tua pun kaget. Sebab, saat melamar, pelaku mengaku masih bujang. Mereka lalu mekaporkannya ke Polres Bondowoso dan dilakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Aribowo mengatakan, kejadian bermula saat pelaku datang ke Bondowoso sekitar 5 bulan lalu. Pelaku mengikuti istri sirinya, warga Bondowoso yang dikenalnya di Bali.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait