Kasus ini pertama kali diketahui oleh suami tersangka yang merupakan anak kandung korban. Dia pulang setelah mengantarkan bebek sekitar pukul 22.00 WIB dan curiga karena sepeda listrik di depan rumah hilang.
Saat masuk rumah, dia menemukan ibunya sudah tak bernyawa di kamar. Sementara itu, NV dan anaknya yang masih berusia 1 tahun sudah tidak berada di lokasi.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Wonodadi. Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Tulungagung dan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
NV akhirnya ditangkap di wilayah Tulungagung. Polisi menyebut penangkapan dilakukan sekitar 2,5 jam setelah tersangka melarikan diri.
Saat ini NV yang disebut berasal dari Kabupaten Tangerang telah diamankan di Mapolres Blitar Kota. Polisi masih mendalami detail kejadian dan melengkapi berkas perkara, sementara tersangka terancam dijerat pasal pembunuhan dalam KUHP dengan ancaman hukuman berat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait