Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Semboro. Selama ini, pelaku juga diketahui masuk dalam DPO Polres Jember.
Polisi berhasil mengungkap keberadaan pelaku setelah mengantongi ciri-ciri fisik dan postur tubuhnya dari hasil penyelidikan sebelumnya. Informasi tersebut menjadi petunjuk utama hingga pelaku berhasil ditangkap.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan kasus. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat proses penangkapan.
Dia mengatakan, terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Jember.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait