Jajaran Polres Jember menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah masuk DPO. (Foto: Tangkapan layar video).

JEMBER, iNews.id - Jajaran Polres Jember menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku ditangkap saat diduga akan melancarkan aksi pencurian di Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan dan meronta-ronta. Dalam operasi tersebut, satu rekan pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan sebilah celurit yang diselipkan di tubuh pelaku. Selain itu, petugas juga menyita kunci T yang diduga akan digunakan untuk mencuri sepeda motor.

"Saat itu personel melakukan penyelidikan kemudian berpapasan dengan dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Kemudian dilakukan pengejaran dan dilakukan penangkapan. Satu orang berhasil melarikan diri," ujar Kanit Pidum sekaligus Ps KBO Reskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetyo, Rabu (9/7/2026).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network