S, guru TK yang menjadi korban teror debt collector pinjaman online (berkerudung) mendatangi Polres Kota Malang, Jumat (21/5/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Teror debt collector pinjaman online terhadap guru TK di Malang belum berhenti. Sampai hari ini perempuan berinsial S tersebut masih menerima pesan berisi hinaan dan intimidasi

Padahal, guru S telah beritikad baik untuk melunasi utang sebagaimana dijanjikan Pemerintah Kota Malang. Karena itu, kuasa hukum guru S pun kembali mengadu ke polisi. 

"Ini bahkan sampai tadi malam masih menteror ibu, tadi malam masih mengatakan hal yang tidak pantas, kepada seorang wanita begitu," kata kuasa hukum guru S, Slamet Yuono, Jumat (21/5/2021). 

Dari sanalah pihaknya terus akhirnya mengadukan kembali ke kepolisian pada Jumat pagi. Kedatangan Slamet Yuono bersama kliennya ke Mapolresta Malang Kota untuk menindaklanjuti laporan yang sehari sebelumnya telah dilayangkan ke kepolisian. 

"Kami menanyakan ke kepolisian tindak lanjutnya bagaimana, kemudian dari pihak kepolisian menyampaikan hasil pengaduan ini, dan pemeriksaan tadi akan diserahkan kepada atasan, untuk selanjutnya ada disposisi siapa penyidik yang akan menangani," katanya. 

"Selanjutnya penyidik tersebut mengirimkan SP2HP. Surat Perintah Peerkembangan Hasil Penyelidikan atas perkara Ibu," ujarnya. 

Advokat lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu menambahkan, ada beberapa pasal sangkaan yang dapat diajukan untuk menjerat debt collector pinjaman online yang melakukan teror kepada Melati. 

"Khususnya terkait undang-undang ITE, terkait katakanlah pencemaran nama baik, kemudian akses data secara ilegal, ada pengancaman, bahkan menyangkut nyawa, dan teror-teror segala macam itu ada di dalam undang-undang ITE dan ada di KUHP," tuturnya. 

Dari catatan ada setidaknya 84 nomor telepon yang dilaporkan kuasa hukum S ke polisi. Diduga 84 nomor tersebut berasal dari 19 pihak pinjaman online yang selama ini meneror S. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network