Maling motor menggunakan jimat yang ditangkap warga Malang saat beraksi pada malam tahun baru. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

Aksinya terpergok pemilik kendaraan dan meneriakinya maling. Alhasil pengejaran terhadap SBJ dilalukan warga dibantu aparat kepolisian yang sedang patroli. SBJ berhasil ditangkap setelah kabur sekitar 900 meter.

Dari tangan SBJ, polisi menyita satu unit HT untuk berkomunikasi, satu buah kain berwarna merah yang diakui pelaku sebagai jimat agar tidak tertangkap warga. Tapi SBJ tetap tertangkap warga, bahkan diamuk massa.

Pelaku SBJ mengaku baru beraksi sebulan terakhir di Kota Malang usai diajak teman-temannya mencuri dari Surabaya. Dia menjual motor curian seharga Rp4 juta di Surabaya ke seorang penadah.

"Dijual Rp4 juta, dijual di Surabaya, teman-teman dari Surabaya. Diajak teman, sasarannya Malang baru sebulan. Sebulan terakhir di sini. (Di Surabaya) Ada yang menampung," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network