SURABAYA, iNews.id - Presiden Jokowi bersikap pasif atas dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan akademisi Rocky Gerung. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan melaporkan Rocky Gerung ke polisi sebagaimana dilakukan para pendukungnya.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD seusai membuka acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu dengan tema ‘Wujudkan Pemilu Bersih’ di Surabaya, Selasa (8/8/2023). "Biar berproses. Jadi, tidak akan ada pengaduan dari Pak Jokowi. Tapi kan laporannya banyak. Tidak hanya delik aduan, ada laporan yang lain," katanya.
Terkait aduan dan laporan terhadap Rocky Gerung tersebut, Mahfud tidak mengetahui persis laporan mana yang ditindaklanjuti. "Saya enggak tahu mana yang diproses. Semoga bisa berjalan baik," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait