"Sehingga yang 1,25 persen pilihan-pilihan proyek dan programnya dibicarakan dengan pusat, diawasi dengan ketat. Kalau satu persen pilihan-pilihan programnya silakan daerah tapi tetap harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum keuangan negara," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud MD mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia menyebut pemerintah telah menggelontorkan dana otonomi khusus (otsus) terhadap Papua sebesar Rp500 triliun lebih selama Lukas menjabat gubernur namun masyarakatnya tetap miskin.
Bahkan dia menyoroti kebiasan para kepala daerah di Bumi Cenderawasih yang kerap menghambur-hamburkan uang saat masyarakatnya kurang sejahtera.
"Sejak zaman Lukas Enembe, dana ostus Rp500 triliun lebih tak jadi apa-apa juga. Rakyatnya miskin, pejabatnya foya-foya," tegas Mahfud di Surabaya, Jumat (23/9/2022).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait