Hakim agung Sudrajad Dimyati saat tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2022)

Diketahui, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. Enam di antaranya dari MA. Sebagai penerima suap yakni dua hakim MA dan 4 pegawai MA.

Salah satu di antaranya adalah hakim agung yakni Sudrajad Dimyati. Lalu Elly Tri Pangestu menjabat sebagai Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie. Kemudian, PNS MA Redi dan Albasri.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network