Diketahui, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. Enam di antaranya dari MA. Sebagai penerima suap yakni dua hakim MA dan 4 pegawai MA.
Salah satu di antaranya adalah hakim agung yakni Sudrajad Dimyati. Lalu Elly Tri Pangestu menjabat sebagai Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie. Kemudian, PNS MA Redi dan Albasri.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait