"Itu terjadi pada hari Senin, 29 Mei 2023 di luar area kampus UM. Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polresta Malang," ungkap Arif melalui keterangan tertulisnya yang diterima MPI, pada Kamis sore (1/6/2023).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UM, untuk melakukan pendampingan hukum dan pemulihan psikis terhadap korban.
"Mohon doanya agar korban dapat segera melalui masa trauma dengan didampingi Satgas PPKS UM dan dukungan civitas UM," ucapnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait